Di dlm Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Kendati begitu diantara warga negara Indonesia ada masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang. Juga sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kemampuan finansial.
Juga di dlm Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Tujuan melaksanakan Program Reguler ini
Dalam mengusahakan amanat Konstitusi NKRI pada Pasal 31 dan UU-NKRI No.20 Th.2003 ini PTS terkait menyelenggarakan Program Reguler (Blended) ini serta melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya dengan memberi kesempatan semua warga negara tamatan/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana (S1) atau setaraf, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan kemampuan finansial, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke program Sarjana / S-1 atau Diploma Tiga (D-3) atau Pascasarjana / Magister (S2) di jurusan yg disukai, secara patut dan bermutu disesuaikan dgn keunggulan masing2 PTS terkait. Juga Biaya studinya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 sehingga bisa membantu mahasiswa, dikarenakan selain dibantu dlm bentuk subsidi silang, juga dgn diberikannya fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah, agar dapat dibayar setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru.
Mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya (sesuai masa studi) disebabkan sistem pendidikan tinggi Program Reguler dilaksanakan dng ketrampilan (keterampilan) tinggi. Selain perkuliahan tatap muka, sistem pendidikan tingginya juga dilaksanakan dng memanfaatkan keragaman metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem pendidikannya sangat layak bagi pekerja yg sibuk dengan kerjanya begitu pula bagi yg bukan pekerja.
Kompetensi tamatan/lulusannya dalam hal menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problem serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan jawabannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan kelompok ilmunya; bisa memecahkan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya.
Tamatan/lulusan Program Reguler kesanggupan penguasaan teori yg kuat juga aplikasinya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yg luas; memajukan sikap mental profesional yg berorientasi pada penuntasan masalah mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan beraneka penelitian dasar begitu pula terapan.
Dng pembekalan ilmu, teknologi, serta seni yg diberikan, tamatan/lulusan Program Reguler memiliki kompetensi untuk Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) disesuaikan dgn dengan jurusannya, yg dapat memajukan kemampuan dirinya. Dgn demikian tamatan/lulusan Program Reguler memiliki kesanggupan dalam hal memutuskan menganalisa serta solusi problem juga mengembangkan ilmu pengetahuannya.
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Reguler (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dng keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Tags: tujuan, penyelenggaraan, sarjana, d3, s2, program, reguler, blended, tujuan penyelenggaraan, program reguler, tujuan yg, mempunyai, keterbatasan kemampuan finansial, dlm, pindah, jurusan, ke program sarjana, s diploma, tiga, metode efektif melalui, tugas khusus, perorangan, terarah, dalam kerja, berupaya tamatan, lulusan, problem, mengembangkan ilmu, pengetahuannya